Saat ini pemerintah masih belum memberlakukan QR Code untuk pembelian pertalite. Sebab, sampai saat ini, pemerintah masih terus membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam revisi Peraturan Presiden itu akan diatur dengan tegas tentang kriteria warga maupun kendaraan yang layak mengonsumsi BBM bersubsidi.
“Uji coba pemakaian QR Code saat ini masih untuk solar bersubsidi. Kami masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014. Dalam peraturan itu akan diatur lebih jelas lagi tentang beberapa persyaratan," kata Eko menutup penjelasannya.