Belum lagi, soal hak asasi manusia (HAM), isu penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan 23 organisasi masyarakat lain yang dianggap diskriminasi dan perkusi terhadap masyarakat yang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Namun demikian, Bima Arya tidak gentar meluruskan maksud dari perda yang telah disahkan bersama DPRD setempat bahwa peraturan tersebut bermaksud mengedukasi dan melindungi korban penyimpangan seksual.
Mewarisi perjuangan berat
Dari tiga soal toleransi, plularisme, dan HAM yang bergulir belasan tahun di Kota Bogor, bukan hal yang mudah bagi Pemkot Bogor meyakinkan semua pihak bahwa kota itu justru menjunjung nilai tinggi ketiga nilai itu.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk mau membuka diri, memiliki kebesaran hati untuk duduk bersama di atas perbedaan, menjadi "beban" dari periode pemerintahan sebelumnya dan tidak selesai.
Konflik GKI Yasmin sudah telanjur menjadi polemik yang meresahkan, hingga muncul demo di depan Istana presiden di Jakarta, membuat Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya mengaku dibuat pusing.
Oleh karena itu, Tito mengapresiasi Bima Arya yang berani dan gigih memperjuangkan konflik ini berakhir di masa kepemimpinannya.
Langkah Pemkot Bogor menarik perhatian dan dukungan dari Menko Polhukam Mahfud MD, hingga bangunan gedung GKI Pengadilan pos Bogor Barat sebagai rumah ibadah umat Kristiani kini berdiri kokoh dan telah diresmikan bertepatan dengan Paskah, Minggu, 9 April 2023, yang juga berbarengan dengan pelaksanaan puasa Ramadhan bagi umat Islam.
Tantangan merawat toleransi di Kota Bogor
Oleh Linna Susanti Selasa, 11 April 2023 13:00 WIB