Kota Bogor (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana (SK) Brigjen TNI Rudi Saladin mempercayakan investigasi kebakaran Rumah Sakit Salak kepada pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengungkap dugaan penyebab peristiwa tersebut.
"Jadi hari ini kita melanjutkan investigasi, Alhamdulillah di support dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan teman-teman dari Polresta juga. Hasilnya seperti apa nanti kita percayakan kepada tim investigasi," katanya saat meninjau lokasi kebakaran Rumah Sakit Salak, di Bogor, Sabtu.
Brigjen Rudi Saladin bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau lokasi kebakaran setelah berhasil dipadamkan petugas gabungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), TNI dan Polri pada Jumat (8/4) pukul 15.00 WIB.
Kebakaran yang mulai diketahui pukul 13.20 WIB di ruang medical check up, instalasi farmasi, hingga menjalar ke ruang memanjang koperasi.
Ruang check up dan instalasi farmasi yang menjadi tampilan muka Rumah Sakit Salak di depan Jalan Sudirman dan bersampingan dengan Denpom III/1.
Gedung kedua ruang tersebut masuk ke dalam bangunan cagar budaya karena telah berdiri sejak 1894, sehingga Pemerintah Kota Bogor akan berusaha merevitalisasi nya.
Namun demikian, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan karena masih dalam investigasi Puslabfor Mabes Polri.
"(Hasilnya nanti) akan kami laporkan secara struktural kepada pimpinan terlebih dahulu, untuk ekspose nya dari Kodam maupun dari kapenkam ya," ujar Rudi.
Revitalisasi RS Salak
Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana (SK) Brigjen TNI Rudi Saladin menyerahkan revitalisasi ruang-ruang gedung cagar budaya di Rumah Sakit (RS) Salak kepada Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, yang berkomitmen mengalokasikan anggaran prioritas untuk itu.
"Untuk pembangunan selanjutnya, mungkin bisa tanya ke Pak Wali (Wali Kota Bogor), terutama terkait dengan Gedung Madenkes yang sebelumnya adalah cagar budaya di Kota Bogor ini," kata Danrem saat meninjau lokasi kebakaran RS Salak, Sabtu.
Brigjen Rudi Saladin menyambut baik rencana revitalisasi bangunan RS Salak yang masuk kategori cagar budaya. Namun demikian, perlu menunggu hasil investigasi dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.
Sebanyak lima orang petugas dari Puslabfor Mabes Polri telah melakukan identifikasi di lokasi kebakaran RS Salak pada Sabtu (8/4) siang.
ANTARA menyaksikan mereka bergegas melakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan lokasi kebakaran, termasuk memotret sejumlah objek-objek yang ada.
Kebakaran di RS Salak mulai diketahui Jumat (7/4) pukul 13.20 WIB di ruang medical checkup, instalasi farmasi, hingga menjalar ke ruang memanjang koperasi.
Ruang checkup dan instalasi farmasi yang menjadi tampilan muka Rumah Sakit Salak di depan Jalan Sudirman dan bersampingan dengan Denpom III/1.
Gedung kedua ruang tersebut masuk ke dalam bangunan cagar budaya karena telah berdiri sejak 1894, sehingga Pemerintah Kota Bogor akan berusaha merevitaliasinya.
Namun demikian, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan karena masih dalam investigasi Puslabfor Mabes Polri.
"Memang maunya kita ada program revitalisasi, namun perlu ada kajian forensik bangunan terlebih dahulu, kami serahkan kepada tim layak atau tidaknya (direvitalisasi)," kata Rudi.
Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto berkomitmen merevitalisasi ruang-ruang depan gedung Rumah Sakit Salak yang dibangun tahun 1894 hangus hangus akibat kebakaran menggunakan anggaran prioritas daerah.
Dalam penyelamatan cagar budaya, bahwa Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk melakukan kajian forensik bangunan terlebih dahulu oleh Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
Ketika hasilnya keluar dari Puslabfor, kata dia, pembangunan kembali ruang-ruang cagar budaya di RS Salak segera dikoordinasikan dengan instansi terkait menggunakan anggaran prioritas dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bogor.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Danrem 06 percayakan investigasi kebakaran RS Salak ke Puslabfor
Danrem Surya Kencana percayakan investigasi kebakaran RS Salak kepada Puslabfor Polri
Minggu, 9 April 2023 7:31 WIB