Setelah itu, menurutnya para pendukung itu pun akan mengawal Anas pulang ke kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali membenarkan Anas akan bebas pada 11 April 2023. Hal itu pun, menurutnya sekaligus mengoreksi terkait isu Anas akan bebas pada 10 April 2023.
"Iya kan saya lihat isu yang beredar tanggal 10 April, tapi setelah ada ketetapan dari pusat itu ternyata tanggal 11 April 2023. Untuk jam bebasnya saya belum tahu, yang jelas pada hari itu Anas dijadwalkan bebas," kata Kusnali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendukung jamin ketertiban saat jemput Anas Urbaningrum di Sukamiskin