Pemerintah disebut tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN, karena akan membebani APBN.
Kemenpan-RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Rabu, 5 April 2023 20:15 WIB
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung)
Pemerintah disebut tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN, karena akan membebani APBN.
Kemenpan-RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.