Polisi pun kemudian mengamankan YM yang memfasilitasi penyewaan kamar di hotel tersebut dan mengetahui kegiatan FE dan SJ.
"Jadi kalau bicara TTPO ada ya dan faktanya kita sudah melakukan penangkapan dan kami dari Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan dinas terkait, mungkin ke depan dengan Satpol PP, untuk melakukan upaya preventif, pencegahan dan penindakan," katanya.
Kompol Rizka menegaskan apabila ditemukan ada suatu usaha yang mempermudah terjadi tindak pidana prostitusi, kepolisian segera bertindak.
Menurutnya, yang paling riskan untuk TPPO ialah penyewaan tempat dengan rendah pengawasan.
"Lokasi-lokasi (yang dicurigai) ada. Tapi yang perlu kita antisipasi adalah lokasi-lokasi tempat penginapan atau kos-kosan yang rendah pengawasannya. Itu yang harus kita antisipasi. Salah satunya yang wilayah apartemen. Potensi terjadinya pelanggaran itu tinggi," ungkapnya.
Kompol Rikza menyatakan Satreskrim Polresta Bogor Kota siap sigap dalam menanggapi aduan masyarakat terkait TPPO sebagai upaya menekan hingga menghentikan kegiatan tersebut di wilayah Kota Bogor.
"Beberapa warga ada (mengadukan) bahwa warga yang benar merasa risih terhadap aktivitas tersebut. Kita akan melakukan tindakan tegas. Kita ingin kegiatan ini bisa menurun ataupun berhenti. Karena kalau kami temukan pasti kami tindak tegas," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor Kota imbau masyarakat waspada copet
Polresta Bogor Kota imbau warga waspadai copet di tempat umum yang padat
Rabu, 5 April 2023 6:30 WIB