Penukaran uang tunai baru tak boleh bersifat jual beli, sebut MUI Jabar
Senin, 3 April 2023 13:57 WIB
Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Jabar menyatakan telah menyediakan 800 titik penukaran uang tunai baru di Jabar.
Khusus untuk Bandung Raya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan terpadu penukaran uang di halaman Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.
Pada layanan terpadu itu, BI bekerjasama dengan 14 bank untuk menyediakan layanan penukaran uang. Maksimal, setiap orangnya bisa menukarkan uang senilai Rp3,8 juta.
Baca juga: 116 titik layanan penukaran uang baru disiapkan BI Tasikmalaya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Jabar ingatkan tukar uang tunai baru tak boleh bersifat jual beli