Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) lebih tinggi dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) yang tercatat sebesar 115,28 atau 0,12 persen dari bulan sebelumnya.
Pudji memaparkan peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 2,02 persen. Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan, yakni sebesar 1,07 persen.
Secara wilayah, lanjut Pudji, sebanyak 26 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 8 provinsi mengalami penurunan. NTP tertinggi terjadi pada Provinsi Riau yang tercatat naik 4,35 persen. Sedangkan provinsi dengan penurunan NTP terbesar adalah Provinsi Banten, yakni sebesar 1,67 persen.
Adapun untuk NTUP, kenaikan tertinggi juga terjadi di Provinsi Riau, yakni sebesar 4,32 persen. Sementara penurunan terdalam terjadi pada Provinsi Sumatra Barat sebesar 1,52 persen.
Inflasi bulanan tersebut terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 114,16 menjadi 114,36.
Dengan demikian, inflasi bulan lalu tercatat 4,97 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dan 0,68 persen dibanding akhir tahun sebelumnya (year-to-date/ytd).
Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengingatkan pemerintah untuk menjaga harga komoditas terutama bahan bakar rumah tangga dan minyak goreng yang berpotensi mendorong inflasi pada Ramadhan 2023.