Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional naik 0,29 persen menjadi 110,85 pada Maret 2023 bila dibandingkan dengan catatan bulan sebelumnya sebesar 110,53.
“Peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) yang mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Senin.
Pudji menjelaskan, komoditas yang mendominasi kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit, dan kopi. Sedangkan komoditas penyumbang Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) adalah cabai rawit, rokok kretek filter, bawang putih, dan telur ayam ras.
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yakni sebesar 1,94 persen. Peningkatan tersebut terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) sebesar 2,14 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,20 persen. Adapun kontributor terbesar berasal dari komoditas kelapa sawit dan kopi.
Sementara penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 1,20 persen. Penurunan terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) terkoreksi sebesar 0,93 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) naik sebesar 0,28 persen.
Penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) pada subsektor NTPP disebabkan turunnya indeks kelompok padi sebesar 1,95 persen. Sementara kelompok palawjiaya, khususnya komoditas jagung dan ketela pohon, naik sebesar 2,75 persen.
Adapun kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) dipengaruhi oleh kenaikan Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,33 persen dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,14 persen.
Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) naik 0,40 persen menjadi 111,18 pada Maret 2023 bila dibandingkan Februari yang tercatat sebesar 110,74.
Peningkatan NTUP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,53 persen menjadi 128,79. Peningkatan tersebut ditopang oleh komoditas kelapa sawit, jagung, cabai rawit, dan kopi.