Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum oleh DPRD, akan meningkatkan pelayanan publik di Kota Kembang.
"Dengan disetujuinya Raperda tersebut saya berharap dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Bandung, terutama terkait pelayanan pemakaman umum di Bandung," kata Yana di Bandung, Jumat.
Baca juga: Dinkes targetkan imunisasi polio untuk seluruh balita di Kota Bandung
Hal ini, kata Yana, mengingat sangat dibutuhkannya Tempat Pemakaman (TPU) oleh seluruh warga, namun seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, dan pemukiman, terjadi kekurangan ketersediaan lahan untuk kebutuhan pemakaman.
Karena makin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pemukiman, kemudian kurangnya lahan, plus daya dukung ekologis dari pemakaman umum, menurut Yana, urusan pemakaman harus menjadi hal yang dikelola secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Karenanya peningkatan pelayanan pemakaman umum harus dilakukan dengan memperluas dan menambah lokasi TPU seraya terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana pemakaman," ucapnya.
Wali Kota Bandung: Disetujuinya Raperda Pemakaman tingkatkan layanan publik
Jumat, 31 Maret 2023 15:12 WIB
![Wali Kota Bandung: Disetujuinya Raperda Pemakaman tingkatkan layanan publik](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2023/03/31/168018225224.jpg)
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (tengah) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/Istimewa)