Bupati juga menegaskan kepada pangkalan untuk tidak menolak melayani masyarakat yang ingin membeli langsung ke pangkalan dengan harga Rp19.500, karena kalau membeli di warung harganya akan lebih tinggi sesuai kebijakan pemilik warung.
"Pangkalan akan dipidanakan kalau dia menjual puluhan kepada industri, kepada apa-apa yang tidak berhak terhadap barang subsidi itu," katanya.
Salah seorang ibu rumah tangga Kusuma (36) mengatakan, selama ini sebelum ada kenaikan gas subsidi biasa membeli gas ke warung sekitar rumah dengan harga Rp24 ribu sampai Rp25 ribu.
Ia berharap kenaikan itu tidak semakin membebankan masyarakat, pemerintah harus meningkatkan pengawasan agar gas yang dijual di pangkalan sesuai HET sehingga warung yang mengecernya tidak terlalu tinggi.
"Saya biasa beli ke warung, kalau ke pangkalan kejauhan, jadi saya harap nanti di warung harganya tidak semakin naik," katanya.