Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap empat orang tersangka rampok atau pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket, dan mereka beraksi di beberapa daerah.
"Ada empat tersangka yang kami tangkap karena terbukti melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah minimarket," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Senin.
Baca juga: Polresta Cirebon petakan jalur rawan kepadatan arus mudik Lebaran di pantura
Arif mengatakan keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SY, M, SA, dan D, komplotan pencuri itu berasal dari Kabupaten Serang, dan Tangerang, Provinsi Banten.
Menurutnya keempat tersangka melakukan aksi kejahatannya di sejumlah lokasi seperti Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, dan Subang.
Mereka lanjut Arif, menyasar minimarket yang akan tutup, setelah itu langsung bergerak dan masuk ke dalam secara paksa, bahkan mereka sempat melakukan kekerasan kepada karyawan.
"Korban diseret dan diancam untuk menunjukkan brankas, selanjutnya semua isinya dibawa kabur," tuturnya.