Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatatkan kenaikan pendapatan daerah hingga Rp500 miliar dari Rp5,5 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp6,024 triliun pada 2022 sebagai modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan di berbagai sektor tahun ini.
"Peningkatan pendapatan ini tertuang dalam hasil evaluasi kinerja saya oleh Kementerian Dalam Negeri. Peningkatan pendapatan merupakan satu dari beberapa apresiasi yang diberikan kementerian," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu petang.
Dani mengatakan pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama yakni memberikan perbaikan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.
"Tentu bukan hanya pencapaian saya secara pribadi melainkan kerja keras tim seluruh jajaran Pemkab Bekasi," katanya.
Dia menjelaskan kenaikan pendapatan ini didapatkan dari hasil penagihan piutang yang dilakukan kepada para wajib pajak daerah. Sejak pandemi dua tahun terakhir, banyak warga yang menunda pembayaran pajak daerah akibat perekonomian yang merosot.
Setelah ekonomi kembali pulih, pihaknya langsung mengoptimalkan penagihan pada mereka yang menunggak. Bahkan, penagihan turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pengacara negara.
"Kami optimalkan piutang pajak, karena selama pandemi dua tahun itu banyak yang menunda pajak dan nilainya besar, maka kami optimalkan penagihan dengan sistem kerja sama sehingga daya tagih lebih kuat lagi," ucapnya.
Peningkatan pendapatan juga diraih dari pajak katering yang dimaksimalkan. Potensi pajak jasa boga di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi. Sebagai daerah pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dengan ribuan pabrik yang berdiri, banyak potensi yang direalisasikan dari jasa katering perusahaan.
Pendapatan Pemkab Bekasi naik Rp500 miliar jadi Rp6 triliun
Minggu, 26 Maret 2023 21:28 WIB