Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap sebanyak 81 orang yang terlibat berbagai tindak pidana kejahatan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada 13-22 Maret 2023.
"Total tersangka ada 81 orang yang terlibat dalam berbagai tindak pidana kejahatan," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat.
Fahri mengatakan operasi penyakit masyarakat digelar di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu dalam kurun waktu 10 hari (13-22 Maret 2023).
Menurutnya, selama operasi tersebut total sebenarnya terdapat 615 orang yang diamankan, di mana 81 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan.
Ia menjelaskan dari 81 orang tersangka, 46 orang terlibat dalam tindak pidana jalanan, prostitusi, perjudian, premanisme, dan lain sebagainya.
"Sedangkan 35 tersangka lainnya terlibat peredaran narkotika berbagai jenis serta sediaan farmasi tanpa izin," tuturnya.
Fahri menambahkan operasi penyakit masyarakat tersebut dilakukan untuk memastikan di wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadhan berjalan kondusif sehingga masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah.
Polres Indramayu tangkap 81 pelaku tindak pidana selama operasi pekat 2023
Jumat, 24 Maret 2023 14:49 WIB