Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan mengizinkan jalan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat digunakan masyarakat untuk berjualan dalam rangka memanfaatkan momentum Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dengan syarat tetap memperhatikan kenyamanan dan ketertiban umum.
"Untuk Pengkolan (perkotaan Garut) kita memberikan kesempatan pedagang agak maju di pinggir jalan gitu," kata Rudy Gunawan melalui siaran tertulis di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah agar agenda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Termasuk, kata dia, jajarannya membahas tentang kebijakan khusus mengizinkan masyarakat, terutama mereka yang sudah berjualan lebih dulu di perkotaan Garut dapat menjajakan dagangannya di pinggir jalan di kota itu.
Pemerintah daerah, kata dia, akan merekayasa lalu lintas di perkotaan Garut agar tidak terjadi kemacetan akibat adanya aktivitas pedagang dan masyarakat di Garut Kota.
"Sudah ada rekayasa lalu lintas ya, tapi tertib, ya, waktunya nanti kita bicarakan," katanya.
Bupati berharap kebijakan berjualan di pinggir jalan itu lebih diutamakan kepada pedagang lama yang biasa berjualan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Selain itu, kata Bupati, tidak boleh ada praktik jual beli lapak di kawasan perkotaan Garut, apabila ada praktik tersebut maka segera laporkan untuk dilakukan penindakan.
Bupati Garut izinkan jalan perkotaan untuk berjualan selama Ramadhan
Rabu, 22 Maret 2023 17:00 WIB