Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap gudang yang digunakan pelaku untuk aktivitas mengoplos gas subsidi ke gas komersial sudah berlangsung kurang lebih sepekan.
"Gudang itu baru disewa seminggu kata pemiliknya," kata Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan saat dihubungi wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (27/2).
Polisi, lanjut dia, belum menetapkan tersangka dalam kasus praktik curang pengoplosan gas, karena orang yang beraktivitas di gudang berhasil melarikan diri saat polisi datang ke gudang tersebut.
"Masih terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri, identitasnya sudah teridentifikasi," katanya.
Ia menyampaikan polisi saat ini masih terus mengejar orang yang menyewa gudang dan melakukan praktik pengoplosan itu.
Pemilik gudang, kata dia, tidak mengetahui gudangnya digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Terkait pendistribusian gas oplosan itu, kata Jajang, belum dapat diketahui karena pelakunya belum berhasil ditangkap polisi untuk memberikan keterangan yang lebih rinci.
Sedangkan modusnya, kata dia, hasil pemeriksaan di lapangan melakukannya dengan menyuntikkan gas subsidi 3kg ke tabung gas 12kg.
"Modusnya itu dipindahkan dari dari tabung gas subsidi ke tabung 12 kg," katanya.
Ia menyampaikan lokasi gudang tersebut cukup jauh dari pemukiman rumah penduduk, namun lokasinya selalu menjadi daerah perlintasan warga.
Warga yang sering lewat itu curiga ada bau gas menyengat, dan warga tidak menduga sumbernya dari gudang itu karena gerbangnya selalu tertutup dan digembok.
"Setiap sore itu warga yang lewat curiga ada bau gas, mau curiga ke siapa karena itu digembok dari luar," katanya.
Sebelumnya, polisi sudah menyita 92 tabung ukuran 12 kg dan 327 tabung gas 3 kg atau tabung subsidi, kemudian gudangnya sudah dipasang garis polisi, sedangkan pelaku pengoplosan gas masih dalam pengejaran polisi.
Polisi sebut aktivitas mengoplos gas di Tasikmalaya sudah sepekan
Kamis, 2 Maret 2023 19:25 WIB