Garut, Jawa Barat (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta badan usaha milik desa (BUMDes) mengurus badan hukum agar bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan besar termasuk BUMN, sehingga usahanya lebih berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi desa.
"Kami mendorong pemerintah desa dengan dana desa untuk 2023 lebih ke pemberdayaan desa seperti persyaratan BUMDes untuk badan hukumnya agar bisa meningkatkan usahanya," kata Kepala DPMD Kabupaten Garut Wawan Nurdin di Garut, Jabar, Senin.
Ia menuturkan DPMD Garut selama ini terus melakukan upaya pembinaan dan bimbingan untuk pemerintah desa agar lebih mengembangkan BUMDes dengan berbagai sektor usahanya.
Saat ini, kata dia, tercatat di Kabupaten Garut ada 421 desa, sedangkan BUMDes yang sudah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebanyak 258 BUMDes.
"Yang sudah berbadan hukum di kita itu baru 258 desa dari Kemenkumham dan mereka saat ini terus mengembangkan usahanya," kata Wawan.
Ia menjelaskan BUMDes yang sudah memiliki badan hukum itu akan mendapatkan banyak manfaatnya, terutama bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan yang sudah lebih maju dan berkembang, termasuk kerja sama dengan BUMN.
Seperti beberapa BUMDes di Garut, kata dia, saat ini sudah menjalin kerja sama dengan Telkom, maupun Iconnet usaha milik BUMN yang memberikan pelayanan jaringan internet, ada juga dengan supermarket.
"Kalau sudah punya izin usaha dan badan hukumnya tentu bisa mengembangkan usaha dan usaha ini bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," katanya.