Bandung (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan setidaknya ada sekitar 3.600 konten di media sosial mengandung ujaran kebencian dan hoaks, berhasil dihapus oleh Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif lewat aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
"Konten yang sudah di-take down ada berapa, dari kemarin hasil koordinasi sudah 3.600 lebih, ini dari se-Indonesia. Jabar kemarin belum terperinci berapa, tetapi kontennya itu ada sekitar 3.600 itu yang disampaikan oleh satu, YouTube saja," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, seusai Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Halaman Parkir Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga Nomor 25, Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Jabar minta KPU perhatikan pengadaan TPS di daerah bencana
Dia mengatakan Bawaslu Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan penyedia layanan media sosial lainnya, seperti Instagram dan Facebook sehingga berbagai hoaks atau ujaran kebencian akan dikoordinasikan sehingga bisa di-take down oleh penyedia layanan.
Ia mengatakan upaya menelusuri berita bohong dan hoaks ini dibantu oleh Komunitas Digital Pengawasan Partisipasif yang berjumlah sekitar 46 ribuan orang.
"Jadi yang dihapus itu konten, termasuk akunnya itu di-blacklist. Namun tantangannya per hari itu sekian ribu juga lahir lagi ya. Sehingga aktivitas ini pengawasannya perlu keterlibatan masyarakat dan sepanjang masa, tidak bisa satu kali, karena ini seperti jamur di musim penghujan," katanya.
Pada acara tersebut, Bawaslu Jawa Barat melakukan pengawasan menjelang satu tahun Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Jabar lakukan pemetaan potensi kerawanan Pemilu 2024
Selain itu, pihaknya juga merilis Posko Kawal Hak Pilih untuk memastikan di Pemilu 2024 ini data pemilih secara profesional disusun, memasukkan semua data pemilih yang memenuhi syarat.