Polda Metro Jaya menetapkan 7 tersangka dalam kasus penganiayaan di Depok yang menimbulkan satu orang tewas pada Sabtu (11/2).
"Dari hasil penyidikan ada tujuh orang sebagai tersangka dari 14 orang yang kami amankan," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Trunoyudo menjelaskan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Depok selidiki bentrok antarkelompok yang akibatkan jatuh korban tewas
Baca juga: Polisi Depok selidiki bentrok antarkelompok yang akibatkan jatuh korban tewas
"Pertama, inisial NJ berperan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban MSL tewas, " ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan yang kedua, inisial ML yang berperan memiliki masalah pribadi dengan korban berinisial L, kemudian tersangka ketiga SAL yang berperan memukul salah satu korban yakni R.
"Keempat berinisial SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan kepada R," tambahnya.