Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan negosiasi dengan pengelola tanah eks hak guna usaha (HGU) di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas untuk lahan relokasi tambahan bagi 300 kepala keluarga terdampak gempa yang masuk dalam zona merah Patahan Cugenang.
Juru Bicara Penanganan Gempa Cianjur Budhi Rahayu Toyib di Cianjur, Jumat, mengatakan lahan di Desa Batu Lawang merupakan tanah eks HGU PT MPM yang saat ini dikelola perusahaan yang ada di Cianjur.
Baca juga: Dirjen Perumahan catat 200 Risha untuk relokasi tuntas dibangun di Cianjur
"Harapan kami dari pemiliknya atau pengelola dapat memberikan izin secara tertulis dan kami akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak Kementerian PUPR untuk membangun rumah relokasi tambahan di lokasi tersebut," katanya.
Budhi mengungkapkan pihaknya mengajukan lahan sekitar tiga hektare untuk dibangun 300 rumah relokasi bagi warga dari sejumlah desa yang masuk dalam zona merah Patahan Cugenang yang sudah tidak boleh didirikan bangunan.
Saat ini, kata dia, proses negosiasi sedang ditempuh dengan harapan mendapat izin dan dapat segera dilakukan pembangunan karena pihak perusahaan selaku pengelola tanah bekas HGU sudah memberikan kesempatan untuk bertemu dengan Dinas Perkimtan Cianjur.