Tasikmalaya (ANTARA) - Universitas Siliwangi (Unsil) Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat menerima laporan tentang adanya seorang dosen yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya, untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku dan menonaktifkannya sebagai dosen.
"Laporan awal 30 Januari 2023. Dalam masa pemeriksaan dan investigasi sekarang, dosen itu dinonaktifkan sementara, kalau terbukti bisa dinonaktifkan dan kalau tidak terbukti bisa aktif kembali," kata Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil Tasikmalaya, Gumilar Mulia kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu.
Baca juga: Mahasiswa Pascasarjana Unsil Tasikmalaya edukasi warga terkait COVID-19
Ia menuturkan Unsil Tasikmalaya sudah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kasus tersebut dan membuka bagi mahasiswi maupun pihak luar yang menjadi korban asusila oleh dosen tersebut.
Satgas, kata dia, sudah berjalan untuk menindaklanjuti laporan dugaan perbuatan asusila dengan terlapor seorang dosen yang sudah lama mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsil Tasikmalaya.
Sejumlah laporan korban, kata dia, membenarkan adanya perbuatan terlapor inisial EDH yang mengarah pada tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswi.
"Memang benar ada indikasi terjadinya kekerasan seksual. Satgas sudah bergerak dan menampung korban," katanya.
Unsil Tasikmalaya proses laporan dosen diduga berbuat asusila
Rabu, 8 Februari 2023 18:07 WIB