Jika masyarakat mengetahui adanya tanaman ganja, kata Helmi, secepatnya untuk memberitahukan aparatur pemerintah setempat, maupun pihak kepolisian agar secepatnya dilakukan penindakan.
"Begitu ada temuan silakan langsung laporkan kepada kami, atau aparat setempat atau langsung ke kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus ladang ganja di Cangkuang, Kecamatan Leles, kemudian mengamankan satu orang yang diduga penanam ganja tersebut.
Polisi mencabut dan mengamankan barang bukti sebanyak 167 pohon ganja dengan ketinggian sekitar satu sampai dua meter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Garut minta polisi usut tuntas ladang ganja di perkampungan
Wabup Garut minta polisi usut tuntas ladang ganja di perkampungan dekat wisata
Rabu, 1 Februari 2023 21:25 WIB