Selain itu, menurut dia adanya pemakaian air oleh industri di sebuah wilayah itu juga menjadi faktor muka air tanah menurun semakin dalam.
Sebelumnya, kata dia, izin memanfaatkan air tanah untuk selain kebutuhan air masyarakat ada di pemerintah daerah. Namun kini perizinan itu berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang menaungi Badan Geologi.
Baca juga: Pemkot inventarisasi mata air di Bandung untuk dijadikan objek wisata
Sehingga ia memastikan pihaknya akan berhati-hati untuk memberikan izin pemanfaatan sumber air tanah dalam skala besar, khususnya di wilayah CAT Bandung Raya.
Dia pun mengaku bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium terkait permasalahan air tanah yang semakin turun di wilayah Bandung Raya.
Karena dia pun tak menampik bahwa air merupakan kebutuhan primer untuk kehidupan masyarakat sehingga perlu kebijaksanaan guna mengatasi kondisi penurunan muka air tanah tersebut, ujarnya.
"Kalau di Jakarta kan moratoriumnya dilarang mengambil air tanah di daerah rusak, tapi di Jawa Barat itu belum dilarang karena setiap yang mengambil air tanah harus membangun sumur resapan. Cuma pembangunan sumur resapan itu belum dikaji efektivitasnya, apakah betul-betul menambah air tanah atau tidak," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Badan Geologi : Stok air tanah Bandung Raya semakin kritis