"Kedua individu ini dilepas secara bersama ke habitat alamnya di bentang alam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango setelah keduanya menjalani proses habituasi di Taman Safari Indonesia," kata Kepala Balai TNGHS, Wasja usai pelepasan elang jawa.
Menurutnya, elang jawa yang dilepas kali ini berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, Jelita dan Parama dipasangi sistem pemosisi global atau GPS seberat 21 gram.
Wasja menjelaskan, Parama merupakan seekor elang jawa hasil pembiakan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji Balai TNGHS yang diberi nama langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Parama merupakan hasil indukan Rama dan Dygtha yang menetas di Balai TNGHS pada 8 Juli 2020. Usia Parama saat ini sudah menginjak 2 tahun 7 bulan.
Sedangkan Jelita seekor elang jawa betina hasil pembiakan di TSI dan diberi nama oleh Plt. Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono. Jelita merupakan hasil indukan Rizka dan Hanum yang menetas telurnya pada 14 Oktober 2020 dengan bobot awal 49,4 gram. Usia Jelita saat ini menginjak 2 tahun 4 bulan.
"Pemantauan perilaku dilakukan secara bersama, antara perawat satwa TSI, dan PSSEJ yang menekankan pada lima kriteria dan indikator yang selama ini diterapkan untuk melihat kesiapan elang untuk dilepas," ujar Wasja.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua elang jawa dipasangi GPS sebelum dilepas di TSI Bogor