Yana menjelaskan sebelumnya rencana kenaikan sejumlah tarif itu diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman, dan tarifnya pun terjangkau. Tetapi, ia menyebut pada tahun 2022 terjadi inflasi di Kota Bandung sebesar 7,54 persen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1), berpesan agar para kepala daerah berhati-hati terhadap penerapan tarif yang ditetapkan oleh keputusan kepala daerah.
Baca juga: Kota Bandung sediakan layanan vaksinasi COVID-19 dosis keempat di puskesmas
Perhitungan kenaikan tarif tersebut menurutnya harus benar-benar memperhitungkan kemampuan rakyat sebagai pelanggan. Apabila terpaksa dinaikkan, menurutnya masih diperbolehkan tetapi harus sekecil mungkin.
"Saya berikan contoh saja tarif PDAM (perusahaan daerah air minum). Hati-hati. Kalau urusan listrik itu urusan kita, urusan BBM urusan kita, tapi daerah tarif angkutan misalnya tarif PDAM menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik," kata Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung batalkan kenaikan tarif parkir dan air cegah inflasi