Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) 2023 di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut berbeda dengan sistem penerimaan sebelumnya. Sistem seleksi dengan format baru tersebut merupakan bagian dari Merdeka Belajar Episode 22.
Pada sistem sebelumnya, dikenal tiga jalur penerimaan yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang berdasarkan seleksi nilai rapor dan prestasi lainnya, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Mandiri.
Namun, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru atau SNMPB 2023 terdapat tiga jalur seleksi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam, mengatakan SNBP fokus pada pemberian penghargaan atas kesuksesan pembelajaran di pendidikan menengah.
Untuk SNBP dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
“Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Untuk sukses pada masa depan, diperlukan beragam kompetensi,” kata Nizam.