"Terhadap tersangka JS karena objek Pos Polisi Lalu Lintas Jatiwarna Polres Metro Bekasi Kota yang menjadi sasaran penyerangan adalah objek strategis," ucap Ramadhan.
John Sondang melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lalu Lintas Jatiwarna pada Rabu 16 Februari 2022. Melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Desember 2022.