Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang bandar narkotika berinisial PR (25) yang diduga memiliki sebanyak 3 kilogram ganja kering siap edar.
"Kami tangkap PR di rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 kilogram lebih ganja kering," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Jumat.
Baca juga: Polres Indramayu musnahkan 19.500 botol miras
Menurutnya, tersangka PR (25) yang ditangkap baru-baru ini terbukti memiliki narkotika jenis ganja kering yang disimpan di rumahnya, baik sudah dibungkus kecil siap edar dengan jumlah cukup banyak.
Ia mengatakan penangkapan bandar narkotika itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Lukman, pihaknya mendatangi alamat rumah tersangka. Usai memperoleh ciri-ciri, petugas melakukan penangkapan pelaku.
Bandar narkotika miliki ganja 3 kilogram ditangkap Polres Indramayu
Jumat, 30 Desember 2022 18:57 WIB