Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut menciduk tiga tukang ojek yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir hingga tewas di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami tangkap tiga tersangka, pelaku ketiganya ojek, dan korban tukang parkir," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi saat jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, di Polsek Leles, Garut, Senin.
Baca juga: Kapolda Jabar minta masyarakat isi malam pergantian tahun dengan berzikir
Ia menuturkan polisi mendapatkan laporan adanya seorang juru parkir inisial AC (35) dianiaya tiga orang pemuda berinisial R (27), A (26), dan K (19), di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (24/12) malam.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil membekuk para pelakunya.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan peristiwa itu bermula dari percekcokan antara korban dengan pelaku R, setelah korban tertabrak oleh kendaraan sepeda motor pelaku.
Polisi ciduk 3 pengojek aniaya juru parkir hingga tewas di Garut
Selasa, 27 Desember 2022 7:03 WIB