Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok hingga akhirnya dilerai anggota polisi yang ada di sekitar lokasi.
Ternyata, kejadian tersebut tidak selesai, pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niatan menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau guna melaporkan perkelahian tersebut.
Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan tersebut diselesaikan esok harinya karena pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan. Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Bripka WF berniat menemui Kepala SPN Polda Riau.
Setelah menjumpai, Bripka WF kemudian keluar tanpa pamit dan menuju ke penjagaan bertemu dengan Aiptu Ruslan, sehingga kembali terjadi perkelahian.
Tidak hanya sekadar cekcok, dada kiri Aiptu Ruslan menancap sebilah sangkur milik Bripka WF yang membuatnya tewas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas minta pelaku duel polisi di Riau dijatuhi sanksi tegas