Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku duel polisi yang terjadi di SPN Polda Riau untuk ditindak tegas dan dijatuhi sanksi etik dan pidana.
"Kepala pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto kepada ANTARA dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau, tewas setelah ditikam oleh rekannya sesama polisi, usai perkelahian yang terjadi pada Selasa (20/12).
Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut.
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya.
Benny juga mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau. Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya Bripka WF setelah keduanya sempat terlibat cekcok.