Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengamankan ganja seberat enam kilogram lebih yang diduga hendak diedarkan saat malam Tahun Baru 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial TH (41) pada Selasa (13/12).
Baca juga: Polresta Bandung usut kasus pria tewas diduga korban penganiayaan di Soreang
Menurut dia, tiga bulan sebelumnya penyidik Polresta Bandung telah menyelidiki gerak-gerik TH.
"Dari TH dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti seberat 615 gram ganja," kata Kusworo di Polresta Bandung, Selasa.
Dari penangkapan itu, papar dia, pihaknya melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi. Hingga akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada penimbunan ganja di kawasan Hutan Arjasari.