Hal senada disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mengutuk keras insiden bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi pukul 08.20 WIB.
"PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Sulaeman Tanjung, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, apa pun motif dari pelaku, tindakan bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan. Sulaeman juga mengatakan kejadian seperti itu mengganggu ketenangan serta kerukunan kehidupan beragama dan berbangsa di Tanah Air.
“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama mana pun,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sulaeman menilai mendekati perayaan tahun baru, teror semacam itu memang harus diwaspadai oleh semua pihak. Ia lalu meminta semua pihak agar ikut mengambil peran dalam mencegah terjadinya terorisme.
“Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu.
Dari 11 orang itu, 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Bogor kecam aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar
MUI Bogor kecam aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar
Rabu, 7 Desember 2022 16:32 WIB