Indramayu (ANTARA) - Polres Indramayu, Jawa Barat menahan tiga tersangka penimbun atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
"Totalnya ada enam orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, tiga berhasil kami tangkap dan tiga masih dalam pengejaran," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Selasa.
Menurut dia, pihaknya juga menyita sebanyak 5.000 liter solar dan satu mobil bak terbuka sudah dimodifikasi.
Lukman mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu SG, KD, dan MYD, mereka mempunyai peran masing-masing, seperti SG yang bersangkutan merupakan otak dari penyeludupan BBM subsidi.
Menurutnya SG yang merupakan penyandang dana itu menyewa sebuah gudang di Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, untuk dijadikan tempat penyimpanan atau penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Lukman melanjutkan kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar itu setelah pihaknya menggerebek sebuah gudang, di mana di lokasi terdapat dua orang penjaga yaitu KD, dan MYD.
"Kami melakukan penggerebekan pada Minggu (4/12) di salah satu lokasi yang berada di Desa Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Di mana di lokasi tersebut ditemukan 16 toren ukuran 1.000 liter," tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan lanjut Lukman, ternyata dari 16 toren tersebut terdapat lima toren yang terisi BBM jenis solar subsidi sebanyak 5.000 liter, karena masing-masing toren berkapasitas 1.000 liter.
Polres Indramayu tahan 3 tersangka penimbun BBM subsidi
Selasa, 6 Desember 2022 16:32 WIB