Lukman menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.
Namun, sesampainya di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban dibunuh. Tidak sampai di situ, untuk memastikan korban tewas, pelaku sampai menggorok leher korban dan kemudian mengubur jasadnya.
Selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Motif anak tega bunuh ayah kandung di Indramayu karena warisan
Motif anak bunuh ayah kandung di Indramayu karena warisan
Jumat, 2 Desember 2022 6:19 WIB