"Inflasi di Jawa Barat sebesar 6,12 persen. Ini 7,88 persen, artinya otomatis daya beli buruh yang selama ini dituntut mereka kalau menggunakan PP 36 akan tertanggulangi. Kalau menggunakan PP 36, maka banyak kabupaten dan kota yang nanti di bawah inflasi kenaikannya," kata Rahmat.