Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing dengan menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi.
"Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu.
Ia menuturkan pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca juga: Polres Garut ungkap sindikat pencurian sepeda motor dan mobil
Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton. Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.
"Dari tersangka A digeledah ada barang bukti satu kotak besar terdapat sejumlah uang seratusan ribu 23 bundel dan menyita senjata tajam seperti keris," kata Kapolres.
Ia menyampaikan dari tersangka lainnya berhasil diamankan barang bukti berupa peralatan sablon, mesin cetak, kepingan logam kuningan, dan bahan baku lainnya untuk pembuatan uang palsu.
Selain itu, tersangka juga membuat pita kertas bertuliskan nilai angka uang untuk membundel uang palsu rupiah maupun mata uang asing, seperti Kanada dan Australia.
Polres Garut ungkap sindikat produksi uang palsu rupiah dan asing
Minggu, 20 November 2022 20:51 WIB