Menurut Penny daftar tersebut berasal dari 15 industri farmasi yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
"Saat ini, tingkat maturitas industri farmasi masih perlu ditingkatkan, utamanya pada 24 persen industri farmasi yang tingkat maturitasnya minimal," katanya.
Untuk itu, BPOM akan melakukan prioritas pembinaan pada industri farmasi tersebut untuk dapat menggambarkan maturitas industri farmasi yang lebih komprehensif.
12 obat kritikal
Sementara itu Kementerian Kesehatan mengumumkan daftar 12 obat kritikal yang tetap dapat diresepkan kepada pasien semasa penyelidikan kaitan produk obat sirop dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Obat kritikal yang boleh digunakan menurut Surat Edaran No. HK.02.02/III/3713/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal meliputi obat yang mengandung asam valproat, Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium Valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio Syrop, Viagra Syrop, dan Chloral Hydrat Syrop.
"Obat kritikal adalah yang harus dipakai secara rutin oleh pasien, walaupun dia berupa sirop, belum tentu (aman), itu masih dikaji juga apakah ada kandungan etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) atau tidak," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti via daring dari Jakarta, Rabu siang.
"Obat kritikal itu boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," katanya.
Syahril mengatakan bahwa surat edaran mengenai petunjuk penggunaan obat sirop pada anak dalam rangka mencegah peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal sudah disampaikan ke seluruh dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta rumah sakit di seluruh Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM umumkan 168 produk obat sirop yang dinyatakan aman