Adanya masyarakat yang terjerat pinjol maupun investasi ilegal, kata Helmi, maka menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipasi, salah satunya dengan mengedukasi terkait bahayanya kegiatan ilegal itu.
"Masyarakat kita banyak yang terjerat dengan pinjol dan investasi bodong, dan kami punya kewajiban untuk melakukan edukasi yang gampang dulu, ya para PNS dulu, dan itu sebenarnya untuk seluruh masyarakat," kata Helmi.
Ia menyampaikan berdasarkan laporan dari OJK Tasikmalaya bahwa sampai saat ini terdapat kurang lebih Rp123 triliun dana yang bergulir dalam praktik pinjol, artinya angka yang cukup besar dan harus menjadi perhatian bersama.
Ia berharap kegiatan yang digelar inisiatif oleh Pemkab Garut itu bisa mengurangi atau mungkin menghentikan sesuatu yang merugikan masyarakat dampak dari pinjol dan investasi ilegal.
"Sosialisasi dan edukasi ini harapannya masyarakat paham, kemudian tidak melakukan atau mengulangi hal-hal berupa pinjol atau investasi bodong," katanya.
OJK ingatkan ASN Garut waspadai bahaya pinjaman online dan investasi ilegal
Kamis, 10 November 2022 19:52 WIB