Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan verifikasi faktual keanggotaan sembilan partai politik (parpol), dengan target mencapai 2.714 anggota yang tersebar di 40 kecamatan.
"Verifikasi faktual keanggotaan masih berlangsung, terakhir pada tanggal 29 Oktober 2022," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi di Cirebon, Jumat.
Apendi mengatakan verifikasi faktual keanggotaan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cirebon itu dengan cara menemui secara langsung ke alamat rumah anggota parpol terdaftar.
Menurutnya, verifikasi faktual kepada 2.714 anggota parpol itu dilakukan sejak tanggal 20 Oktober 2022 lalu, dan kini tinggal sekitar 400 anggota parpol yang belum di verifikasi faktual.
Ia memastikan, pada tanggal 29 Oktober 2022 semua anggota parpol sudah selesai dilakukan verifikasi, dan ketika ada yang belum terverifikasi karena tidak ada di tempat, maka akan dikumpulkan di masing-masing kantor parpol.
"Verifikasi faktual keanggotaan ini dengan metode kami mendatangi anggota sesuai alamat yang tertera secara langsung," tuturnya.
Apendi menambahkan KPU Kabupaten Cirebon membagi enam tim untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol, di mana masing-masing tim ada yang mendapat empat kecamatan, lima kecamatan, enam kecamatan tujuh kecamatan, dan 8 kecamatan.
"Jumlah sampling yang dibawa oleh masing-masing tim rerata di atas 400 sampel," ujarnya.