Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menginginkan untuk dipercepatnya pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna membuka peluang seluas-luasnya bagi investor dari berbagai bidang usaha untuk menanamkan modalnya di daerah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep S Alamsyah di Cianjur, Selasa, mengatakan selama ini sudah banyak banyak investor yang berminat untuk menginvestasikan dananya di Cianjur, namun tertunda karena revisi Perda RTRW yang belum selesai.
Baca juga: Jumlah wisatawan berkunjung ke Cianjur capai 1,6 juta orang per Oktober ini
"Bahkan ketika saya masih menjabat sebagai kepala dinas satu atap, sudah banyak investor yang hendak menanamkan modalnya di Cianjur mulai dari membangun apartemen, hotel dan pabrik berskala nasional namun tertunda karena revisi belum tuntas dilakukan," katanya.
Pihaknya terus mendorong agar revisi Perda RTRW dapat segera disahkan sehingga investasi di Cianjur dapat meningkat dan perekonomian dapat kembali melesat, meski pihaknya belum bisa memastikan kapan Raperda tersebut tuntas direvisi, namun diupayakan sesegera mungkin.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Cianjur, tutur dia, pihaknya terus memenuhi semua tahapan yang diperlukan termasuk melengkapi berbagai persyaratan dengan harapan dalam tahun ini, Raperda RTRW Cianjur sudah dapat di ekspose di Provinsi Jawa Barat dan sahkan.
Pemkab Cianjur percepat pengesahan Perda RTRW untuk investasi
Selasa, 25 Oktober 2022 20:00 WIB