Ia mengungkapkan selama ini masih ada masyarakat yang belum sadar dengan kebersihan sampah, begitu juga masih ada pengendara yang buang sampah sembarangan ke jalanan.
Menurut dia, pihaknya akan mengoptimalkan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah tentang sampah yang bisa menindak tegas ketika ada orang yang membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Dinkes Tasikmalaya pastikan pemberian obat untuk anak harus dengan resep
"Kita libatkan Satpol PP karena kita punya Perda Sampah, kalau mereka membuang sampah sembarangan itu mereka bisa ditindak dan masuk proses peradilan," katanya.
Salah seorang peserta dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Kota Tasikmalaya, Sopyan Saori mengatakan, mendukung kegiatan tersebut untuk memberikan kesadaran bagi semua pihak sehingga tercipta lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman.
Sopyan bersama kelompoknya dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Tasikmalaya turun langsung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dari sampah dalam acara Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat dan peringatan World Cleanup Day 2022.
"Kegiatan ini menurut kami sangat bermanfaat, selain sebagai pengingat diri akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama dalam menjaga kebersihan dari sampah, juga sebagai stimulan bagi seluruh masyarakat akan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan," kata Sopyan.