Tasikmalaya (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan pemberian obat untuk anak-anak tidak boleh sembarangan melainkan harus dengan resep dokter didahului pemeriksaan secara intensif untuk menghindari dampak bahaya obat, salah satunya kerusakan ginjal.
"Masyarakat untuk tidak memberikan obat kepada anak tanpa pemeriksaan atau resep dokter, kalau mau memberi obat, harus dengan resep dokter," kata Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan saat ini sedang ramai kasus gangguan ginjal menimpa anak-anak yang dugaan awalnya karena pengaruh obat-obatan yang dikonsumsi anak.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya harus perbanyak pedestrian, kata Gubernur Jabar
Khusus Kota Tasikmalaya, kata dia, selama ini belum ada temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.
"Sejauh ini belum ada temuan kasus gangguan ginjal akut, sampai saat ini belum ada laporan dari rumah sakit atau faskes lainnya, mudah-mudahan tidak ada," kata Uus.
Dampak adanya kasus gangguan ginjal itu, kata dia, membuat pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang aturan tidak menggunakan obat sirup untuk anak-anak.
Namun kebijakan itu, lanjut dia, bukan berarti mengganggu pengobatan yang dibutuhkan masyarakat atau tidak sepenuhnya dihentikan pemberian obat tersebut.
Dinkes Tasikmalaya pastikan pemberian obat untuk anak harus dengan resep
Kamis, 20 Oktober 2022 16:21 WIB