Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan bahwa pihak kepolisian menangkap penusuk bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, yang menyebabkan korban tewas.
"Benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Sebelumnya polisi pada Minggu siang, telah mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi. Tersangka pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.
Adapun pelaku diduga melakukan penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.
Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku menurutnya melakukan penusukan terhadap PS.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut penusuk bocah 12 tahun di Cimahi tertangkap