Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, memastikan terus mengawasi obat sirop yang telah resmi ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar masyarakat merasa aman.
"Kami pastikan terus mengawasi peredaran obat sirop, dan dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Sabtu.
Ia mengatakan setelah BPOM resmi menarik peredaran lima jenis obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia, maka langsung dilakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah apotek.
Baca juga: RSD Gunung Jati Cirebon tangani 376 pasien gagal ginjal
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menyita ratusan botol obat siropdari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon, mulai dari wilayah barat hingga timur.
Menurutnya, diamankannya obat sirop tersebut merupakan respons cepat atas keputusan BPOM yang menarik peredarannya sehingga pihaknya turun langsung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami langsung bergerak cepat dan melakukan pengecekan setelah BPOM merilis lima jenis obat sirop yang ditarik peredarannya," tuturnya.
Polresta Cirebon terus awasi obat sirop yang dilarang beredar BPOM
Minggu, 23 Oktober 2022 5:29 WIB