Bima mengatakan kini bersamaan dengan permintaan maafnya, PT MNR telah menyatakan bersedia untuk mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bogor.
Namun demikian, kata dia, selama syarat penjelasan hasil riset dampak cahaya lampu terhadap ekosistem Kebun Raya Bogor secara ilmiah terang benderang dan komunikasi dengan budayawan tidak berjalan selaras, maka operasional wisata Glow tidak dapat dilakukan.
*Selama dua hal itu tidak bisa diselesaikan maka Glow tidak akan bisa jalan," ujarnya.
Pemerintah Kota Bogor memutuskan kebijakan berdasar pada hukum yang jelas, sehingga pihak pengelola Kebun Raya Bogor juga harus menaati.
Bima Arya beri 2 syarat operasional wisata Glow Kebun Raya
Selasa, 11 Oktober 2022 7:46 WIB