Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Kabupaten Garut Evi Abdullah menambahkan urgensi dari kegiatan tersebut dalam rangka membuat rumusan sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang rencana suksesi.
"Sehingga yang diundang hari ini adalah pengelola kepegawaian, pemangku kebijakan di lingkup SKPD masing-masing, nanti bagaimana menyiapkan data, fakta. Sehingga 'output'-nya itu betul-betul mengarah sesuai dengan yang dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Badan Geologi ingatkan pentingnya mitigasi bencana karena Garut rawan bencana
Ia berharap hasil dari kegiatan pembahasan itu dapat tercipta peraturan perundang-undangan tentang bagaimana menyiapkan bakat-bakat terbaik untuk mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimilik ASN di Pemkab Garut.
Seluruh peserta yang hadir, kata dia, dapat memberikan masukan sesuai yang dibutuhkan, seperti metode dan mekanisme seperti apa yang nantinya akan digunakan dalam naskah akademik suksesi.
"Rencana suksesi yang dihasilkan itu betul-betul bisa disepakati, bisa dipakai dan memang betul-betul 'compatible', dengan apa yang kita butuhkan dalam rangka penyelenggaraan manajamen kepegawaian," katanya.