Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan, sebagai bentuk kepedulian atas kasus-kasus perundungan yang terjadi di Jawa Barat.
Operasional dari Satgas Anti Perundungan Jabar berada di bawah Pemprov Jabar bersama dengan Jabar Quick Response (JQR).
"Jadi program ini merupakan atensi langsung dari Pak Gubernur Ridwan Kamil, nantinya akan melaksanakan mulai dari advokasi, edukasi dan konseling," kata Koordinator Satgas Anti Perundungan Jabar Quick Response (JQR) Rini Marlina, di Bandung, Rabu.
Untuk kedepannya, kata Rini, JQR bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jabar akan melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah yang melibatkan guru-guru BP se-Jawa Barat, terkait Satgas Anti Perundungan ini.
Baca juga: Disdik Jawa Barat optimalkan Sekolah Ramah Anak cegah perundungan siswa
Dia berharap kejadian perundungan yang marak terjadi di Jawa Barat ini tidak terulang kembali dan menjadi perhatian khusus untuk para guru dan orang tua.
Menurut Rini sampai saat ini JQR terus mendapatkan laporan perihal perundungan dari masyarakat.
"Semenjak tahun 201, JQR telah merespons aduan yang berkaitan dengan kasus perundungan, dengan banyaknya aduan yang masuk maka akan kita respon dengan sangat serius," katanya.
Laael Rizki Ramadhan (11 tahun), siswa SD korban perundungan oleh teman sekolahnya mendapatkan perhatian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan.
Gubernur Jabar gagas pembentukan Satgas Anti Perundungan
Rabu, 28 September 2022 15:26 WIB