Dalam APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Pilihan untuk menyewa kendaraan listrik diambil karena Menteri Keuangan belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas.
Kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan bertahap dan tidak seluruh pejabat organisasi perangkat daerah menggunakan mobil ramah lingkungan tersebut.
Kendaraan listrik memang memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil karena lebih efisien dan ramah lingkungan karena itu pemerintah terus mendorong peralihan ke teknologi ramah lingkungan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jabar juga akan berkolaborasi dengan PLN dan pihak lainnya, termasuk UMKM, terkait pengadaan SPKLU maupun SPBKLU.
Selain itu, Pemprov Jabar telah melakukan banyak kerja sama terkait ekosistem kendaraan listrik. Untuk keperluan tersebut, Pemprov Jabar mendapat bantuan dari Badan Dunia untuk Program Pembangunan atau UNDP.
Pemprov Jabar juga mendapatkan dukungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan karena ditunjuk sebagai salah satu dari tiga provinsi yang bakal menjadi percontohan penggunaan kendaraan dinas. Selain Jabar, yakni DKI Jakarta dan Bali. Ketiga provinsi itu akan mendapat bantuan tujuh SPKLU dan lima SPBKLU.