Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Jawa Barat sudah menerjunkan tim untuk melakukan inventarisasi kerugian dan dampak bencana tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng, untuk selanjutnya menentukan kebijakan penetapan status bencana termasuk keputusan relokasi.
"Tahap sekarang menugaskan SKPD -satuan kerja perangkat daerah- terkait untuk melakukan inventarisasi korban dan kerugian harta benda," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Kamis.
Ia menjelaskan, Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi untuk menangani daerah yang dilanda bencana tanah bergerak di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, dan saat ini dilakukan inventarisasi di lapangan.
Tahap selanjutnya, setelah monitoring dan evaluasi di lapangan akan dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan tanggap darurat bencana dan menyiapkan segala kebutuhan berkaitan dengan aspek dalam tanggap darurat tersebut.
"Tahap selanjutnya hasil monitoring dan evaluasi di lapangan akan dibawa ke rakor penentuan tanggap darurat bencana, dan menyiapkan kebutuhan berkaitan segala aspek di dalam tanggap darurat," katanya.
Ia menyampaikan pula bahwa BPBD Garut sebelumnya sudah menerjunkan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk melakukan kajian kondisi daerah yang dilanda bencana tanah bergerak dan ambles di daerah itu.
Setelah tahapan itu, selanjutnya tahap akhir menetapkan keputusan berdasarkan surat hasil kajian dari PVMBG apakah harus direlokasi atau tidak.
"Tahap terakhir tergantung hasil rapat koordinasi dan surat hasil kajian PVMBG," katanya.